|
|

|
Pembayaran dengan Fasilitas Kredit
|
|
◙
Persyaratan Umum :
-
WNI berusia 21 – 60 tahun (pada saat
kredit berakhir).
-
Berdomisili di wilayah Jabotabek.
-
Memiliki KTP/SIM di wilayah Jabotabek.
-
Status rumah milik sendiri/keluarga.
-
Mempunyai pekerjaan tetap dengan masa
bekerja/usaha minimal 1th untuk karyawan/wiraswasta/profesional.
-
Untuk perusahaan,lama usaha perusahaan
dimaksud harus di atas 1 th.
-
Penghasilan minimal 1 juta / bulan.
-
Memiliki telpon rumah, kantor, dan
referensi.
◙
Kelengkapan
Dokumen Untuk Karyawan :
◙ Kelengkapan
Dokumen untuk Wiraswasta /
Profesional
◙ Kelengkapan
Dokumen Untuk Perusahaan :
-
Fotocopy KTP Direktur dan Komisaris.
-
SIUP, NPWP dan TDP
-
Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
-
Akte Pendirian Perusahaan dan
perubahannya jika ada.
-
SK Menteri Kehakiman dan HAM.
-
Rekening Koran 3 bulan terakhir
-
Surat Persetujuan dari Komisaris dan
Direktur.
◙ Ketentuan
proses pembiayaaan :
-
Pembayaran
pertama yang terdiri dari uang muka (DP), Angsuran I dan
administrasi bisa dilakukan jika sudah turun persetujuan dari
Perusahaan Leasing.
-
DP minimal 10%
untuk harga barang dibawah Rp.15.000.000, 20% untuk harga diatas
Rp.15.000.000 dan 20% untuk tenor di atas 12 bulan.
-
Nilai
transaksi dengan pembiayaan di atas Rp.15.000.000,- sampai dengan
Rp.30.000.000,- dikenakan biaya provisi 0,5% atau Rp.100.000 mana
yang lebih besar,dan untuk pembiayaan di atas 30 Juta dikenakan
biaya provisi 1% sedang biaya administrasi dihilangkan.
-
Maksimal unit
adalah 3 unit barang dalam sekali transaksi, jika melebihi dari 3
unit barang maka dikenakan biaya provisi 0,5% atau Rp.100.000,- mana
yang lebih besar untuk total pembiayaan di bawah 30.000.000,-
-
Transaksi
dapat dilakukan apabila sudah ada persetujuan dari Perusahaan
Leasing.
-
Pemberitahuan
status ke customer akan dilakukan lewat SMS (jika customer
menuliskan no. HP di FAP)

|